Hermeneutika Paul Ricoeur dan Ta'wil Abdul Qahir al-Jurjani
Dalam interprestasi makna dari sebuah kalimat atau teks bisa dipahami dengan berbagai jalur. Tujuan dari interprestasi teks adalah untuk bisa mencapai maksud dari pemilik teks. Karena tujuan sebenarnya adalah dari pemahaman itu sendiri. Sedangkan teks itu merupakan sarana yang bisa mengantarkan pada sebuah makna (pemahaman).
Hermeneutika merupakan alat yang menginterpestasikan sebuah teks yang diaplikasikan pada pertengahan abad ke 17 M. Dalam hal ini ulama masih ikhtilaf. Apakah hermeneutika bisa berlaku pada al-Qur'an atau tidak? Bahkan pada hari ini pun masalah ini masih berlanjut.
Dari hemat pemahaman penulis, hermeneutika adalah sarana menginterprestasi atau mentafsirkan suatu teks untuk bisa mencapai pada tujuan yang dimaksud dari sang pemilik teks (makna) dengan corak dasar yang telah tersedia; bisa dengan cara untuk menemukan makna suatu teks. Maka, pengkaji harus menemukan makna yang objektif dengan cara memproduksi makna sebagaimana dihayati pengarangnya (objektif), atau dengan cara membebaskan pengkaji memberikan makna sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman pengkaji (subjektif).
Dari sini dapat dipahami bahwa dasar dari hermeneutika adalah sebuah makna, yang merupakan jantung studi hermeneutika.
Dalam hal ini penulis tidak memasukkan interprestasi teks dengan cara mengambil pemahaman dari pembaca atau pendengar(pengkaji). Dimana Interprestasi ini melepaskan semua bias-bias atau unsur-unsur yang terdapat pada pemilik teks. Maka, baik pembaca maupun pendengar menginterprestasikan teks dengan pemahaman dan pengalamannya masing-masing, dan bisa saja akan membawa teks pada kepentingan politik, ekonomi, sosial, termasuk bias stata kelas, suku dan gender. Pemahaman seperti ini diistilahkan dengan hermeneutika kritis yang dikemukakan oleh Habermas.
Jika model hermeneutika yang seperti ini diberlakukan pada al-Quran sangat tidak relevan. Selain merusak kaidah-kaidah Ulum al-Quran yang telah disusun oleh para ulama terdahulu, juga bisa akan mempersempit makna al-Quran, bahkan merusaknya.
Diantara hermeneutika yang sudah banyak dipaparkan oleh para filsuf, penulis menemukan kajian konsep hermeneutika yang cukup menarik, karena memiliki beberapa kesamaan konsep tafsir yang sudah banyak dilakukan oleh para ulama, bahkan para shahabat; yaitu ta'wil. Menurut penulis sangat menarik untuk diselami lebih dalam.
Paul Ricoeur merupakan filsuf kelahiran Prancis. Konsep utama pandangan Ricoeur adalah bahwa begitu makna obyektif diekspresikan dari niat subyektif sang pengarang, maka berbagai interpretasi yang dapat diterima menjadi mungkin. Makna tidak diambil hanya menurut pandangan hidup pengarang, tetapi juga menurut pengertian pandangan hidup pembacanya.
Sebagaimana hermeneutika modern, ta’wil pun memiliki beragam varian dan model, yaitu memiliki kecenderungan objektif dan subjektif dalam pemaknaan atas teks. Konsep ta’wil yang dikemukakan para ahli ushul fiqh, Ibnu Qutaybah dan Hamid Abu Zayd merupakan ta’wil yang berkecenderungan menjaga objektifitas suatu teks. Menurut Abu Zayd, pengkaji teks jangan sampai terjebak pada pembacaan yang berpihak. Karena itu, pengkaji teks al-Qur’an harus terlebih dahulu menguasai ilmu al-Qur’an (tafsir), seperti nasikh-mansukh, khas-‘am, muhkam-mutasyabih, dan ilmu-ilmu Qur’an lainnya. Di samping itu, ada juga ta’wil yang berkecenderungan subjektif, misalnya dalam tafsir isyāri, atau ta’wīl yang dikemukakan al-Ṭufi, Ibnu Rusyd, Ibnu ‘Arabi, al-Ghazali, al-Tustari dan ta’wil ba’id. Ta’wīl semacam ini cenderung memberikan kebebasan kepada pengkaji teks dalam mencari makna batin teks. Yang dijadikan ukuran adalah akal rasional, intuitif, dan kemaslahatan. Karena itu, hasil kajian teks lewat ta’wil semacam ini merupakan hasil kajian yang relatif dan subjektif.
Adapun pengertian ta'wil adalah menafsirkan kalimat dan menerangkan maknanya, baik sesuai dengan zahir maupun tidak.
Di dalam buku "Hermeneutika Moderat Studi Teori Ta'wil Abdul Qahir al-Jurjani dan Hermenutika Paul Ricour", penulis memperlihatkan persamaan teori dari keduanya. Meskipun kajian dari keduanya tampak berbeda secara istilah, namun secara substantif kedua teori ini sama-sama mencoba menafsirkan kata atau kalimat pada makna yang sebenarnya, atau apa yang disebut dengan makna kedua/batin.
Berikut persamaan antara hermeneutika Paul Ricoeur dan ta'wil Abdul Qahir al-Jurjani:
1. Teks dan makna teks. Sebagaimana telah dijelaskan di depan. Hermeneutika Paul Ricoeur manganggap bahwa teks merupakan simbol-simbol yang mengantarkan pada makna. Begitu juga al-Jurjani yang melihat teks atau lafaz merupakan simbol yang mengantarkan pada makna. Menurut al-Jurjani teks hanya sekumpulan kata-kata yang tersusun dan terstruktur. Ia tak ubahnya hanyalah simbol yang menyimpan makna-makna yang beragam dan tersirat. Dari sini dapat dipahami bahwa keduanya mempunyai perpektif sama dalam mengungkapkan suatu teks.
2. Baik Paul ricoeur maupun al-Jurjani sama-sama beranggapan bahwa setiat teks atau lafaz meniscayakan akan keberagaman makna. Maka pengkaji akan mengkajinya sampai pada makna terdalam dan tersembunyi dari teks. Keduanya menampilkan usaha yang serius dalam membaca suatu teks sebagai simbol yang di dalamnya mengandung makna tersembunyi yang untuk menemukan makna tersebut diperlukan usaha maksimal melalui kajian akademik yang mendalam. Menurut Ricoeur, makna merujuk pada suatu peristiwa. Karena itu setiap teks memiliki makna yang berlapis-lapis dan tersembunyi.
3. keduanya kerap menyintesiskan antara beragam teori hermeneutika dan ta’wīl di kalangan intelektual semasanya, atau setidaknya sebelum ataupun satu generasi dengan keduanya. Ricoeur misalnya, menjembatani atau menyintesiskan antara kedua ragam hermeneutika modern; rekonstruktif dan konstruktif. Begitu halnya dengan al-Jurjānī yang lebih memilih jalan tengah di antara ta’wīl yang berkecenderungan objektif dan subjektif.
By : majid washil
Sumber:
*Hermeneutika moderat, ahmad hifni, 2014
* Hermeneutikaa Gadamer Dalam Studi Teologi Politik, Faisal Attamimi
Comments
Post a Comment