Tiga Hijriah




Prolog

Dakwah merupakan akar tersebarnya agama Islam dan juga merupakan perbuatan yang sangat terpuji dalam Islam, pahalanya pun tidak dapat dibandingkan dengan pahala amal-amal baik yang lain, salah satunya pahala orang yang menyebarkan agama Islam tidak terputus walaupun ia telah mati sampai hari kiamat. sedangkan Kewajiban menyebarkan agama Islam tidak hanya dicukupkan kepada para Nabi dan rasul saja melainkan kepada seluruh orang Islam.
Berbagai praktek dalam menyampaikan dakwah Islam telah ada sejak zaman Rasulullah, mulai dari dakwah secara sembunyi-sembunyi sampai mengirimkan utusan ke daerah-daerah, kota, desa dan belahan dunia pada umumnya. Dibawah ini sebagian manhaj dalam menyebarkan agama Islam;

1.      Yaumu al-Raji’
Pada tahun ke-3 Hijriyah, datang kepada Rasulullah delegasi dari Kabila Udhal dan Qarah untuk meminta seorang utusan agar dapat mengajari mereka membaca al-Qur’an dan syari’at agama Islam. maka, Rasulullah langsung mengirim beberapa sahabatnya yang di antaranya ; Martsat bin Abi  Martsat, Khalid bin al-Bakir, Ashim bin Tsabit, Hubaib bin ‘Adi, Zaid bin al-Datsnah dan Abdullah bin Tariq. Yang di pimpin oleh Ashim bin Tsabit.
Di riwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abi Hurairah; “tatkala mereka melewati perkampungan Hudail[1] tanpa sadar mereka di ikuti oleh 100 pemanah, yang bertujuan membunuh mereka. setelah para pemanah sudah mendapati dan mengepung mereka, salah satu dari mereka berkata ;”kalian akan aman jika kalian menyerah dan kami tidak akan membunuh satupun dari kalian”. Lalu ‘Ashim menjawab dengan nada tegas “saya tidak akan menyerahkan diri kepada orang kafir”. Setelah mendengar pernyataan ‘Ashim, para pemanah menjadi geram lalu membunuhnya beserta yang lain dan hanya tersisa Khubaib, Zaid dan Abdullah yang kemudian menyerah.
Kemudian para pengejar membawa mereka bertiga ke Mekah untuk di jual. sehingga tatkala mereka sampai di Dhahran2 , Abdullah memberontak seraya ingin melepaskan diri dan mengambil pedangnya. Namun, usahanya sia-sia karena mereka (para pemanah) langsung melemparinya dengan batu secara bertubi-tubi sampai tewas. Kemudian mereka melanjutkan perjalanannya menuju Mekah. Sesampainya di Mekah khubaib dibeli oleh bani Harits namun bukan sebagai budak melainkan sebagai tahanan.
Nasib Khubaib tidak jauh berbeda dari nasib Abdullah karena Bani Harits sangat ingin membunuhnya, untuk membalaskan dendam atas kematian Harits dipeperangan badar. Kematiannya  masih membekas lekat di dalam hati para keturunannya. Sehingga ketika kematian Khubaib tidak bisa dihindari lagi, dia meminta untuk melakukan sholat dua rakaat sambil berkata; “saya tidak peduli ketika aku mati dalam keadaan muslim karena bagaimanapun, hanya Allah yang berhak menentukan kematianku. Sesungguhnya kematian berada di tangan-Nya, dia akan memberkati setiap anggota tubuh yang terpotong-potong”. Kematian Khubaib menjadi salah satu sejarah baru dalam agama Islam sebagai orang pertama yang melakukan sholat sunnah dua rakaat sebelum mati.

Diriwayatkan dari Ja’far bin Amr bin Umayah dari ayahnya dari kakeknya “Rasulullah mengutus saya menjadi mata-mata untuk mengintai kaum Qurasy, kemudian saya datang ke tempat dimana Khubaib di salib dengan sembunyi-sembunyi sambil lalu melepaskan ikatannya, kemudian dia terjatuh ke tanah dan seakan-akan tanah itu menelannya sampai tak terlihat hingga hari kiyamat”.
Sedangkan nasib Zaid, diriwayatkan oleh ibnu Ishaq bahwa Zaid dibeli oleh Sufyan bin Umayah untuk di bunuh juga. ketika mereka tiba di tempat eksekusi di luar kota Mekah, Sufyan berkata kepada zaid dengan nada merendahkan. “apakah kamu rela, apabila Muhammad menggantikan posisimu sekarang  sedangkan kamu pulang bertemu keluargamu?”. Dengan tengasnya Zaid membalas hinaan itu dengan perkataan. “Demi Allah. saya tidak akan rela apabila itu terjadi, bahkan saya tidak rela apabila beliau di timpa kesedihan sedangkan saya sendiri sedang asyik duduk santai berpangku tangan di rumah”. Mendengar pernyataan seperti itu membuat Abu Sufyan berkata “saya tidak pernah melihat cintanya seseorang  melebihi cintanya sahabat Nabi kepada Nabinya.
2.      Bi’ru al-Ma’unah
Amr bin Malik (malaib al-alsinah  terang-terangan menolak untuk masuk agama Islam dan juga tidak menampakkan kebencian terhadap Islam), datang kepada Rasulullah saw. Untuk meminta utusan dari para sahabat agar bisa memberi tahukan tentang agama Islam kepada ahli Najd. ”wahai Rasulullah jika engkau mengutus beberapa orang dari sahabatmu kepada ahli Najd untuk mengajak mereka kepada agamamu. niscaya, mereka akan mengikutimu”. Awalnya Rasulullah saw menolak permintaan tersebut. ”aku hawatir terhadap mereka”. Namun, pada akhirnya Rasulullah menyetujuinya karena Amr akan menjamin kesalamatan mereka.
Keramahan Rasulullah dan kelembutan hatinya mengalahkan rasa kekehawatirannya, Rasulullah saw langsung mengirimkan 70 utusan dari sahabat-sahabat pilihan dengan harapan mereka bisa mengajarkan dan memberi tahukan tentang agama Islam. Namun, kelembutan dan kemurahan hatinya dibalas dengan penghianatan (yang tak termakan dan tak lapuk bak sinar mentari), Amr membuat tipu daya terhadap para utusan kemudian membunuh mereka semua.
HIKMAH YANG DAPAT DI AMBIL
1.      Tanggung jawab menyebarkan dakwah Islam tidak hanya di cukupkan bagi para Nabi dan Rasul saja, melainkan mencakup seluruh orang Islam setelahnya.
2.      Tidak boleh tinggal di daerah kafir ketika tidak memungkinkan menampakkan keislamannya dan makruh ketika memungkinkan. kecuali, orang yang tinggal disana semerta-merta ingin melaksanakan kewajiban berdakwah.
3.      Agungnya didikan agama Islam terhadap umat.
4.      Diperbolehkan bagi tawanan untuk memberontak walaupun harus mengorkan nyawanya dan juga diperbolehkan menyerah seperti yang dilakukan Khubaib dan Zaid apabila tidak memungkinkan.
5.      Besarnya cinta dan kasih sayang sahabat Nabi kepada Nabinya.
6.      Sesuatu yang luar biasa yang terjadi kepada Rasulullah bisa terjadi juga terhadap para Wali sabagai Karamah.
7.      Menguji dan Memastikan sejauh mana Ubudiyah (penghambaan) umat terhadap Allah swt.


3.      Keluarnya Bani Nadhir
Pada bulan Rabiul awal, tahun 4 H, Rasulullah keluar dari Madinah bersama kaum Muhajirin dan Anshar untuk menjumpai Bani Nadhir, guna menyelesaikan permasalan diyah dua orang yang telah dibunuh oleh Amr bin Umayah al-Dhamary, yang mana dalam permintaan tersebut mendapat sambutan manis dari Bani Nadhir. Akan tetapi, dibalik sambutan manis tersebut, tersimpan duri penghiatan dari sebagian kaum bani Nadhir yang siap menusuk siapapun yang menyentuhnya.
Namun, Allah yang maha kuasa yang mengetahui segala sesuatu yang terjadi dan akan terjadi kepada hamba-hambanya memberi tahukan penghianatan tersebut kepada Rasulullah, sehingga Rasulullah saw memerintahkan mereka (Bani Nadhir) agar keluar dari Madinah. Akan tetapi, Abdullah bin Ubay bin Salul menolak dan memerintahkan Bani Nadir agar tidak menta’ati perintah Rasulullah tersebut. Dengan alasan dibelakang mereka terdapat 2000 orang yang siap melindungi mereka dari berbagai ganguan yang datang.
Setelah mendapat penolakan seperti itu. maka, Rasulullah saw langsung memberi perintah untuk memerangi mereka. Sehingga Abdullah bin salul tidak bisa melindungi mereka dan kenyataan yang di janjikan olehnya hanyalah kebohongan belaka.
Berada dalam keadaan terjepit membuat mereka (Bani Nadhir) memilih untuk menyerah dan menyerahkan semua urusannya kepada Rasulullah serta rela keluar dari Madinah. Namun, rasulullah menolaknya kecuali mereka keluar dengan tangan hampa.
Kemudian harta mereka di bagi-bagi kepada para faqir Muhajirin dan tidak dibagi kepada kaum Anshar kecuali kepada dua orang (Sahl bin Hanif dan Abu Dajanah Simak bin Harsyah) yang telah jelas kefaqirannya.
HIKMAH YANG DAPAT DI AMBIL
1.      Kabar yang datang dari langit kepada Rasulullah adalah salah satu kejadian yang luar biasa yang diberikan Allah swt kepada Rasulnya, agar membuat kita bertambah kenyakinan terhadap Kenabiyan dan Kerasulannya.
2.      Di perbolehkan memotong pohon-pohon di sekitar musuh dan merupakan sebagian dari taktik perang.
3.      Harta rampasan yang didapat oleh kaum muslimin tanpa peperangan maka, ditangguhkan pembagiannya kepada pemimpin.

Epilog
Sesungguhnya ketika Allah swt menjadikan hikmah disyariatkannya dalam menegakkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis, Allah juga mensyariaatkan Wasilah-Wasilah dan sebab-sebab yang bisa menopang dalam terwujudnya tujuan tersebut.
Iqamah al-Mujtam’ dan Wasilah-Wasilahnya adalah sesuatu yang tidak bisa dipisahkan antara satu sama lain. karena menghilangkan salah satunya akan mengakibatkan kehancuran bagi umat manusia seperti yang telah terjadi kepada umat-umat sebelumnya. Maka cukup bagi kita untuk melihat ulang kebelakang bagaimana sejarah kehidupan umat sebelumnya, agar kita bisa mengambil suatu Ibrah atau pelajaran bagi kita. seperti yang telah Allah jelaskan dalam surah al-Hasyr mulai dari ayat pertama sampai selesai.






[1]. Hudail ; tempat yang berada diantara Asfan dan Mekkah.
2. lembah yang berada di dekat mekah.



Comments

Popular posts from this blog

Berbeda Dalam Pola Fikir Bersatu Dalam Keyakinan

Sifat-Sifat Amr dalam ilmu ushul fiqih